GridKids.id - Mutasi terbaru virus corona yang dikenal dengan omicron masih menjadi perhatian di seluruh dunia.
Kekhawatiran ini semakin bertambah kian hari karena kabar-kabar terbaru menyebutkan bahwa mutasi terbaru virus corona ini akan menjadi ancaman baru di tengah pandemi yang masih belum selesai.
Mutasi virus omicron ini memiliki 32 mutasi yang terkandung dalam protein lonjakan yaitu bagian dari virus yang digunakan pada vaksin untuk memperkuat sistem kekebalan tubuh dalam melawan gempuran virus.
Vaksin berguna untuk melatih tubuh mengenali lonjakan virus dan membantu menetralkannya sehingga kita akan terhindar dari infeksi sel-sel virus.
Baca Juga: Wajib Diketahui, Ini Cara Mudah Mendaftar Vaksinasi COVID-19 Secara Online
Mutasi virus akan berdampak pada kemampuan virus untuk menginfeksi dan menyebar ke sel-sel tubuh, dan juga menyulitkan sel imunitas untuk menyerang patogen atau virus.
Yuk, cara tahu fakta-fakta terbaru tentang virus omicron yang sedang jadi perhatian seluruh dunia ini.
1. Lonjakan Kasus di Beberapa Negara
Meski belum ada angka kematian dari kasus positif akibat dari paparan virus omicron ini, dihimbau semua pihak tetap meningkatkan kewaspadaan atas risiko penyebaran omicron lebih luas ke depannya.
Dilansir dari kompas.com, hingga saat ini setidaknya 23 negara sudah mendeteksi adanya kasus yang terkait dengan virus omicron, yaitu Afrika Selatan, Hongkong, Italia, Israel, Belanda, Inggris, Jerman, Belgia, Republik Ceko, Australia, Amerika Serikat, Denmark, Norwegia, Kanada, Perancis, Portugal, Austria, Swedia, Spanyol, Brasil, Jepang, dan Arab Saudi.
Virus omicron di Afrika Selatan menunjukkan lonjakan drastis dalam selang satu hari dari angka 4373 kasus menjadi 8.516 kasus.
Baca Juga: Pernyataan Terbaru WHO, 23 Negara Sudah Terinfeksi Varian Baru Omicron
2. Gejala yang muncul
Disebutkan bahwa varian omicron enggak memiliki gejala seperti varian COVID-19 lainnya, gejala yang muncul jika terpapar varian ini tergolong ringan.
Biasanya orang yang terinfeksi virus ini akan merasakan kelelahan hebat tanpa adanya gejala anosmia (kehilangan kemampuan membau) atau ageusia (kehilangan kemampuan merasa).
Gejala lainnya juga ditandai dengan rasa nyeri pada tubuh, sakit kepala, hingga denyut nadi yang tinggi.
Namun, dari pantauan yang dilakukan pasien-pasien yang menunjukkan gejala terpapar virus omicron akan membaik setelah mendapatkan perawatan selama beberapa hari.
Pasien yang memiliki gejalanya ringan biasanya akan menjalani isolasi mandiri dan enggak perlu mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Baca Juga: Berbeda dengan COVID-19 Varian Delta, Inilah Gejala Awal Varian Omicron yang Perlu Diketahui
3. Penangguhan perjalanan ke Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi menangguhkan penerbangan dari beberapa negara untuk mengantisipasi penyebaran virus omicron.
Beberapa negara yang masuk daftar hitam dan enggak diizinkan untuk masuk ke Arab Saudi adalah Malawi, Zambia, Madagaskar, Angola, Sychelles, Mauritius, dan Komoro.
Aturan lain juga mengharuskan orang non-Arab Saudi yang datang atau transit dari negara-negara itu juga ditangguhkan.
Hal ini berlaku kecuali untuk orang-orang yang sudah menghabiskan waktu selama 14 hari di negara lain dengan prosedur kesehatan sesuai aturan yang berlaku di Arab Saudi.
Orang-orang itu juga wajib melakukan karantina, baik yang sudah divaksin maupun belum.
Selain itu, orang-orang yang melewati negara-negara di Afrika Selatan seperti Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambik, Lesotho, dan Eswatini setelah 1 November 2021, wajib menjalani PCR dan mendapatkan hasil negatif ketika sampai di Arab Saudi.
Baca Juga: Dari Botswana sampai Arab Saudi, Inilah 20 Negara dengan COVID-19 Varian Omicron
4. Langkah Pemerintah Indonesia
Pemerintah indonesia juga memberlakukan kebijakan perjalanan internasional sebagai tindakan pencegahan penyebaran virus omicron di Indonesia.
Pemberlakuan larangan penerbangan sementara dari negara Afrika Selatan, Botswana, Leshoto, Eswatini, Mozambik, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hongkong.
Penangguhan perjalanan dari negara-negara itu berlaku selama rentang 14 hari atau 2 pekan.
Selain itu, dilakukan juga penyesuaian karantina yaitu dengan pelaksanaan karantina selama 14 hari atau 2 pekan, dan diikuti dengan tes PCR ulang di hari kedatangan dan sehari sebelum masa karantina selesai dijalani.
Perjalanan internasional selain dari negara yang disebutkan di atas wajib melaksanakan wajib karantina selama 10 hari, dengan membawa bukti PCR sebelum keberangkatan, dan hasil PCR ketika kedatangan, dan hasil PCR pada hari kesembilan karantina dilakukan.
Baca Juga: Cegah Varian Omicron, Karantina dari Luar Negeri Diperpanjang 10 Hari
Itulah beberapa informasi terkini tentang perkembangan virus omicron yang menjadi perhatian dunia hampir sepekan ini.
Jangan lupa pakai masker dan terapkan protokol kesehatan di manapun kamu berada.
Tetap pantau dan ikuti berita terbaru tentang perkembangan virus omicron di media-media terpercaya, ya, Kids.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.