Find Us On Social Media :

Sekolah Diminta Tak Liburkan Siswa saat Nataru, Ini Alasannya

(Ilustrasi) ini alasan sekolah dilarang meliburkan para siswanya saat libur nataru.

Inmendagri tersebut akan dilaksanakan saat periode Nataru, 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Kids.

Inmendagri bukan hanya mengatur pelarangan sekolah memberikan libur untuk siswa saat Nataru.

Pihak Inmendargi juga akan melarang cuti  para pekerja untuk cuti saat libur Nataru.

Baca Juga: Kunci Jawaban 'Peluang Usaha yang Bisa Dijalankan di Sekitar Lingkungan Sekolah', Kelas 6 SD

Selain itu, Inmendagri juga mengatur penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia guna membatasi mobilitas.

Dalam penerapan PPKM Level 3 ada sejumlah hal yang diatur agar enggak memicu lonjakan kasus COVID-19.

Nah, itu tadi alasan sekolah diimbau enggak memberikan libut ketika Nataru.

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.