GridKids.id - Kids, tentunya sudah enggak asing lagi dengan HAM atau Hak Asasi Manusia.
Salah satu fungsi HAM adalah supaya manusia mendapatkan hak dan merasa terjamin sebagai warga negara, Kids.
Berkaitan dengan HAM apa yang dimaksud dengan Komnas HAM?
Komnas HAM atau Komisi Nasional Hak Asasi Manusia merupakan lembaga yang bertujuan untuk melindungi hak asasi manusia.
Baca Juga: Diperingati Setiap 15 Oktober, Apa Itu Hari Hak Asasi Binatang dan Daftar Hak Asasi Binatang?
Nah, pada artikel ini kita akan mencari tahu tugas dari Komnas HAM, Kids.
Dikutip dari laman komnasham.go.id, Komnas HAM didirikan dengan landasan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Yuk, simak pembahasan berikut ini mengenai tujuan dan fungsi Komnas HAM di Indonesia. Apa saja, ya?
Tujuan dan Fungsi Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM di Indonesia
Tujuan dari Komnas HAM diatur dalam pasal 75 Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia, yaitu:
1. Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila, UUD, dan Piagam PBB, serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
2. Meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia dan kemampuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
Baca Juga: Mengenal Hak dan Kewajiban Setiap Individu Terhadap Makanan, Apa Saja?
Komnas HAM memiliki beberapa fungsi, salah satunya adalah fungsi pemantauan.
Pada artikel ini kita akan membahas mengenai fungsi pemantauan Komnas HAM, Kids.
Apa saja fungsi Komnas HAM dalam pengkajian dan penelitian?
Di bawah ini adalah fungsi pengkajian dan penelitian dari Komnas HAM, di antaranya:
1. Penerbitan hasil penelitian dan pengkajian.
2. Sebagai studi kepustakaan, studi banding dan studi lapangan di negara lain mengenai hak asasi manusia.
3. Pembahasan beragam masalah yang berkaitan dengan pemajuan, perlindungan, dan penegakan hak asasi manusia.
4. Penelitian dan pengkajian berbagai instrumen internasional hak asasi manusia dengan tujuan memberikan saran-saran mengenai kemungkinan aksesi atau ratifikasi.
5. Melakukan kerja sama untuk penelitian dan pengkajian dengan organisasi dan lembaga baik tingkat nasional, regional, hingga internasional dalam berbagai bidang hak asasi manusia.
Nah, itulah beberapa tugas dan fungsi pengkajian dan penelitian Komnas HAM di Indonesia, Kids.
Baca Juga: Ketahui Hak dan Kewajiban Memelihara Hewan di Rumah, Apa Saja?
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.