Pengertian Musyawarah
Secara etimologi, kata 'musyawarah' berasal dari bahasa Arab, yaitu 'syawara'. 'Syawara' memiliki arti mengajukan sesuatu atau berunding.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atau penyelesaian masalah.
Musyawarah merupakan sistem pengambilan keputusan yang melibatkan banyak orang untuk menemukan penyelesaian atau solusi dari persoalan.
Tujuan dan Ciri-Ciri Musyawarah
Di dalam musyawarah harus ada tujuan yang diputuskan atau dihasilkan, di antaranya:
1. Memberikan kesempatan dan menyelesaikan kesulitan untuk melihat masalah dari berbagai sudut pandang atau perspektif.
Sehingga dapat menghasilkan keputusan sesuai dengan standar dan persepsi anggota musyawarah.
2. Untuk mendapatkan kesepakatan bersama sehingga keputusan yang diambil dalam masyarakat dapat diterima dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh anggota musyawarah.
Baca Juga: Contoh Sikap yang Mencerminkan Sila Keempat Pancasila, Materi Kelas 4 SD Tema 5
Setelah mengetahui tujuannya, berikut ini merupakan ciri-ciri dalam musyawarah, antara lain:
1. Mengutamakan kepentingan moral dan bersumber dari hati nurani.
2. Mendapat yang diusulkan mudah dipahami dan enggak memberatkan setiap anggota musyawarah.
3. Dilakukan untuk kepentingan bersama.
4. Hasil dari musyawarah dapat diterima sesuai dengan hati nurani dan akal sehat.