GridKids.id - Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia memiliki lembaga-lembaga negara.
Tujuan dari lembaga-lembaga negara adalah sebagai wujud untuk menjalankan fungsi negara maupun pemerintahan.
Artikel ini akan membahas jenis dan fungsi lembaga negara di Indonesia.
Baca Juga: Tugas Wewenang Lembaga Negara, Mulai Presiden hingga Komisi Yudisial
Di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, lembaga adalah siapa pun yang menjalankan suatu fungsi yang ditentukan oleh suatu tata hukum.
Lembaga negara enggak hanya berbentuk sebuah organisasi, namun dapat berupa individu yang berwenang berdasarkan hukum.
Berikut ini ulasan mengenai jenis dan fungsi lembaga negara di Indonesia.
Jenis dan Fungsi Lembaga Negara di Indonesia
Lembaga negara dalam arti luas terdiri atas setiap organisasi atau orang yang memiliki fungsi tertentu untuk mencapai tujuan negara.
Adapun secara sempit, lembaga negara diartikan sebagai organ dalam arti materiil.
Suatu individu dapat disebut organ negara apabila secara pribadi memiliki kedudukan hukum tertentu untuk melakukan sesuatu atas nama negara.
Fungsi Lembaga-lembaga Negara:
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.