1. Waisya
Teori ini didukung oleh N.J. Krom dan Purbacaraka. Pendapat ini meyakini bahwa pengaruh Hindu-Buddha masuk ke nusantara dibawa oleh para pedagang dari India, yang kemudian banyak menikahi penduduk asli.
Selama masa tinggal untuk berdagang itulah mereka memilih menikah dengan penduduk asli sambil menunggu pergantian musim untuk bisa kembali pulang ke negara asalnya.
Para pedagang yang menetap selama beberapa waktu ini melakukan hubungan dagang dan interaksi dengan penduduk setempat.
Dari sinilah mulai muncul transfer ilmu dan kebudayaan yang memungkinkan masyarakat mulai menerima agama hindu yang memiliki beberapa kemiripan dengan kepercayaan asli mereka.
Baca Juga: Materi Sejarah Kelas 10: Peradaban Agama Hindu-Budha di Nusantara
Teori ini diperkuat dengan keberadaan Kampung Keling yang merupakan perkampungan para pedagang India di Indonesia.
Namun, teori ini memiliki beberapa kelemahan yang membuatnya cukup meragukan seperti misalnya keberadaan kerajaan Hindu-Buddha yang terletak di wilayah pedalaman bukan pesisir.
Selain itu, motif utama para pedagang dari India datang ke nusantara adalah untuk berdagang bukan untuk menyebarkan agama.