Find Us On Social Media :

Cara Tukarkan 6 Uang Rupiah yang Tak Berlaku Lagi di Tahun Depan, Jangan Sampai Terlewat!

Cara Tukarkan 6 Uang Rupiah yang Tak Lagi Berlaku di 2021

Cara Menukarkan 6 Uang Pecahan Rupiah yang Tak Lagi Berlaku di Tahun 2021

Uang-uang ini bisa ditukarkan di kantor BI terdekat di seluruh Indonesia, Kids. Namun, yang perlu diperhatikan adalah waktu penukarannya.

Batas waktu penukarannya adalah sampai 28 Desember 2020.

Meski begitu, tanggal 24-25 Desember enggak bisa dilakukan penukaran karena layanan tutup.

Untuk waktu penukarannya, kamu bisa menukarkan pada pukul 08:00-11.30.

Keenam pecahan uang kertas ini dicabut dan ditarik dari peredaran, sebagaimana Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR tanggal 4 Maret 1988.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Uang Pecahan Baru Rp 75.000 Edisi Khusus 75 Tahun Republik Indonesia yang Dicetak Terbatas

Baca Juga: Diluncurkan Oleh Bank Indonesia Spesial HUT Ke-75 RI, Ini Makna Uang Pecahan Rp 75.000 dan Ciri-cirinya

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik dihttps://www.gridstore.id.