GridKids.id - Hingga saat ini pandemi COVID-19 masih melanda dunia, enggak terkecuali Indonesia.
Penularan infeksi virus corona penyebab COVID-19 masih terus terjadi di berbagai daerah, Kids.
Sebanyak 370 kota/kabupaten berstatus zona oranye atau risiko sedang dan sebanyak 97 kota/kabupaten termasuk zona kuning atau berisiko rendah.
Untuk zona hijau, yakni enggak ada kasus atau enggak terdampak ada 20 kota/kabupaten.
Baca Juga: Kabar Gembira, Data Awal Tunjukkan Vaksin Ini 90 Persen Efektif Lawan COVID-19
Sisanya, sebanyak 27 wilayah kota/kabupaten di Indonesia masuk dalam daftar zona merah atau daerah berisiko tinggi.
Hal itu berdasarkan data terbaru dari laman Covid19.go.id per Minggu (8/11/2020).
Wilayah DIY pada update kali ini masuk dalam daftar zona merah, sementara daerah terbanyak yang masuk dalam daftar adalah Jawa Tengah.
Berikut ini daftar 27 zona merah berdasarkan data per Minggu (8/11/2020) di Indonesia:
Sumatera Utara
1. Kota Gunungsitoli
Sumatera Barat
2. Kota Padang
3. Tanah Datar
Riau
4. Bengkalis
Bengkulu
5. Kota Bengkulu
Lampung
6. Kota Bandar Lampung
Jawa Barat
7. Bekasi
8. Kota Bekasi
9. Karawang
Jawa Tengah
10. Kota Tegal
11. Karanganyar
12. Pemalang
13. Pati
14. Magelang
15. Semarang
16. Cilacap
Baca Juga: Apa Itu Long COVID? Ternyata Fenomena Ini Sudah Ada Sejak Awal Pandemi
Daerah Istimewa Yogyakarta
17. Bantul
Nusa Tenggara Barat
18. Kota Bima
19. Sumbawa
Nusa Tenggara Timur
20. Kota Kupang
Kalimantan Selatan
21. Tanah Bumbu
Kalimantan Tengah
22. Kotawaringin Timur
23. Sukamara
Kalimantan Timur
24. Kutai Kartanegara
25. Kutai Timur
Sulawesi Utara
26. Kota Tomohon
Sulawesi Tengah
27. Banggai Kepulauan
Nah, itulah daftar 27 wilayah yang masuk zona merah COVID-19 di Indonesia. Apakah wilayahmu termasuk?
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik dihttps://www.gridstore.id