3. Bersihkan Sampah dan Menyanyikan Lagu "Bagimu Negeri"
Seratus warga yang terkena razia malam dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sidoarjo mendapatkan sanksi sosial.
Mereka harus membersihkan kompleks Polresta Sidoarjo di Jalan Cemengkalang pada Minggu (17/5/2020).
Para pelanggar PSBB itu menyapu halaman dan membersihkan sampah di seputar Mapolres Sidoarjo dengan penjagaan ketat personel kepolisian.
Mereka juga membersihkan sampah di dapur umum yang berada di kantor polisi yang terletak di Jalan Cemengkalang, Sidoarjo, tersebut.
Sebelum mulai menjalani hukuman, mereka diminta berbaris dan bersama-sama menyanyikan lagu "Bagimu Negeri".
Sejumlah warga yang sedang menjalani sanksi terlihat mengenakan rompi warna oranye.
Di bagian punggung tertulis "Pelanggar PSBB Kabupaten Sidoarjo".
Sanksi akan semakin berat bagi yang mengulangi pelanggaran atau tertangkap lagi dalam razia berikutnya.
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa dan komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids dan Album Donal Bebek. Tinggal klik di https://www.gridstore.id.